Audit Mutu Internal (AMI) adalah salah satu tahapan yang dilakukan secara sistematis, mandiri, dan terdokumentasi dengan tujuan utama untuk mengevaluasi secara obyektif kinerja program studi di suatu institusi pendidikan tinggi. Proses AMI ini dirancang untuk memastikan bahwa setiap program studi mampu menjalankan tugas dan fungsinya sesuai dengan standar yang telah ditetapkan dalam sistem pendidikan tinggi.
Evaluasi yang dilakukan melalui AMI mencakup berbagai aspek, termasuk penyusunan laporan kinerja dan laporan evaluasi diri program studi. Laporan kinerja bertujuan untuk memberikan gambaran menyeluruh mengenai pencapaian program studi, sementara laporan evaluasi diri berfungsi sebagai alat refleksi bagi program studi untuk mengidentifikasi kelebihan, kekurangan, serta peluang perbaikan yang dapat dilakukan.
Sesuai dengan SK dan Surat Tugas dari Pimpinan Universitas Al Washliyah Medan maka Tim AMI LPPPM Universitas Al Washliyah Medan melakukan audit/evaluasi terhadap persiapan dokumen akreditasi diĀ program studi Manajemen Pendidikan Islam Fakultas Agama Islam di Universitas Al Washliyah Medan Dokumen akreditasi yang dievaluasi, antara lain: Laporan Evaluasi Diri (LED) dan Laporan Kinerja Program Studi (LKPS) serta bukti fisik.
Proses audit dilaksanakan oleh Tim Auditor selama satu hari penuh, sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan sebelumnya. Selama proses tersebut, tim melakukan evaluasi secara komprehensif untuk menilai sejauh mana dokumen-dokumen tersebut mencerminkan kinerja program studi dalam menjalankan fungsi pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Selain itu, tim juga memberikan masukan dan rekomendasi perbaikan untuk mendukung peningkatan kualitas dokumen akreditasi dan pengelolaan program studi secara keseluruhan.
Tujuan pelaksanaan AMI di tiap program studi yang akan melaksanakan reakreditasi pada tahun 2023, antara lain:
Tujuan Utama
- Mengevaluasi/mengaudit kinerja program studi terutama kegiatan akademik sesuai 9 (Sembilan) kriteria akreditasi
- Mengevaluasi standar mutu yang ditetapkan dengan dokumen SPMI yang dilaksanakan di UPPS dan program studi
Tujuan Khusus
- Mengetahui perkembangan penyusunan dokumen akreditasi setiap program studi
- Memastikan bahwa penyusunan dokumen akreditasi telah sesuai dengan standar dari Peraturan Menteri dan BAN-PT
- Memastikan bahwa bukti fisik yang disediakan telah memenuhi standar dokumen akreditasi
- Mengidentifikasi peluang perbaikan dokumen yang telah disiapkan agar sesuai dengan standar dokumen akreditasi