DOKUMEN KEBIJAKAN PENELITIAN DAN PENGABDIAN KEPADA MASYARAKAT

Medan – Universitas Al Washliyah Medan secara resmi meluncurkan Dokumen Kebijakan Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat sebagai upaya strategis untuk meningkatkan kualitas dan arah kegiatan tridharma perguruan tinggi yang terintegrasi dan berkelanjutan.

Dokumen ini disusun sebagai pedoman bagi para dosen dan sivitas akademika dalam merancang, melaksanakan, serta mengevaluasi kegiatan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat yang relevan dengan kebutuhan lokal, nasional, maupun global. Kebijakan ini juga menjadi bagian dari komitmen Universitas Al Washliyah dalam memperkuat peran institusi pendidikan tinggi sebagai agen perubahan dan pembangunan masyarakat.

Wakil Rektor  1 Universitas Al Washliyah Medan, dalam sambutannya, menyampaikan bahwa peluncuran dokumen kebijakan ini merupakan langkah maju dalam mewujudkan visi universitas sebagai pusat unggulan dalam ilmu pengetahuan dan pengabdian yang berbasis nilai-nilai Islami.

“Dengan adanya kebijakan ini, kita berharap seluruh kegiatan penelitian dan pengabdian tidak hanya bersifat akademis, tetapi juga berdampak nyata bagi masyarakat luas,” ujar beliau.

Dokumen kebijakan ini mencakup prinsip-prinsip dasar, arah kebijakan, prioritas riset, mekanisme pendanaan, hingga standar pelaporan dan luaran yang diharapkan. Penyusunan dokumen ini melibatkan berbagai pihak, termasuk Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM), fakultas, serta pakar dari berbagai bidang.

Melalui kebijakan ini, Universitas Al Washliyah Medan semakin mempertegas posisinya sebagai perguruan tinggi yang aktif berkontribusi dalam pembangunan bangsa melalui riset yang inovatif dan kegiatan pengabdian yang responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Scroll to Top